
Koprs Bhayangkara kini lagi - lagi membuat malu oleh kelakuan anggotanya sendiri. kali ini yang dilakukan seorang anggota Polantas Polres Batu, Malang, Brigadir En. En kini sedang menjadi sorotan publik karena berbuat tidak selayaknya seorang Anggota polisi.
En berbuat tidak sepatutnya kepada salah seorang siswi SMK. EN merayu dan mengiming imingkan Siswi SMK dengan membebaskan sanksi tilang, asalakan Bersedia disayang-sayang (Berhubungan suami istri)
Simak kronologis selengkapnya di bawah ini:
- DSS berboncengan dengan pacaranya, Gusti Fajaruddin. Sampai di jalan Semeru, Kotak Batu, mereka terkena razia polisi.
- Fajar terkena tilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (Sim) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- EN lantas memberikan tawaran damai untuk Gusti. Gusti di suruh untuk membayar 250 ribu sebagai bentuk damai di tempat.
- Gusti yang saat itu hanya memiliki 50 ribu saja, En menyuruhnya untuk mencari pinjaman. syaratnya pacar itu harus tidak boleh ikut ataupun di tingalin di sana.
- Mulai dari sini EN langsung mengeluarkan aksi barternya. EN bercerita iming iming untuk mendamai tanpa perlu membayar namun DDS harus bersedia untuk di sayang sayanginya.
- DSS tak terima dengan perbuatan EN tersebut dan langsung menuntut EN kepada lembaga jaringan kemanusiaan Jawa Timur.
- Dimediasi Kasatlantas Polres Batu, En & DSS di pertemukan.
- EN juga mengakui perbuatan yang tak sepantasnya tersebut dan meminta maaf kepada DSS.
- EN kini sudah diberhentikan dan tetap akan diperiksa di Propam Polres Batu.






0 komentar:
Posting Komentar